Ancaman bagi konstitusi di Indonesia
Ancaman ancaman yang terjadi pada konstitusi pada saat ini
Konstitusi indonesia
Selamat datang di artikel saya,,,, Pada artikel kali ini saya akan mencoba menulis artikel yang mungkin sedikit agak berbeda dengan artikel artikel saya sebelumnya . sebelum melanjutkan saya ingin mengucapkan selamat hari pahlawan (10 november 2021 ) perjuangan para pahlawan yang telah gugur lebih mudah dari perjuangan yang harus dilakukan pada era ini karena perkembangan teknologi adalah sebuah tantangan besar bagi kita. Sebelum membahas lebih lanjut saya ingin mengajak kalian untuk mengungkit sejarah yang sangat penting untuk kita ketahui dengan kata lain, sejarah adalah masa lalu yang bermanfaat untuk menumbuhkan rasa cinta kepada pahlawan dan selalu mendoakan mereka
Konstitusi di Indonesia adalah UUD 1945, tapi UUD ini ternyata pernah digantikan dengan konstitusi RIS dan UUDS 1950 tapi seiring berjalannya waktu akhirnya UUD 1945 akhirnya Kembali dan mengalami amandemen sebanyak 4 kali. Konstitusi itu terbagi menjadi dua yaitu konstitusi tertulis dan konstitusi tidak tertulis. Contoh konstitusi tidak tertulis adalah naskah pidato presiden pertama sebelum membaca proklamasi, musyawarah bersaama , dan hukum adat yang berlaku diberbagai daerah masing masing. Adapun konstitusi tertulis yaitu konstitusi yang nyata adanya atau asli dan disetujui oleh semua orang. Konstitusi itu , mengatur segala sesuatu yang berhubungan dengan pemerintahan dan kehidupan masyarakatnya. Tapi konstitusi terseebut bisa saja berubah seiring berkembangnya zaman. Konstitusi itu bertujuan untuk menentukan jalur kerja untuk pemerintah, konstitusi juga dapat melancarkan pemerintahan dan masyarakat untuk bebas dari korupsi, tapi yang terjadi malah sebaliknya. Di masa pandemic covid 19 ini ternyata masih ada pejabat yang memikirkan diri sendiri, dana yang seharusnya disalurkan untuk menanggulangi covid malah digelapkan. Ini adalah salah satu ancaman konstitusi, ancaman konstitusi adalah hal yang bisa membawa dampak buruk dan membawa sanksi kepada yang melakukan. Konstitusi juga membuat kesetaraan yang artinya konstitusi membuat kesetaraan masyarakat seperti adanya hak asasi manusia (HAM) semua hal tersebut sudah tertuang dalam konstitusi. Pemerintah tanpa konstitusi itu akan sulit untuk dijalankan karena tidak memliki pedoman untuk masa depan. Dapat dibaratkan bahwa konstitusi itu adalah tubuh dari negara dan negaralah yang menjadi organ organnya
Adapun isu isu yang bertentangan dengan konstitusi saat ini adalah presiden dengan tiga periode, hal ini adalah membolehkan kepada presiden saat ini untuk ikut serta dalam pemilihan tahun 2024. Meskipun pak presiden sudah menolak nya, namun ada kelompok yang bernama jok-pro yang mendukung hal ini dan membawa isu isu ini ke tengah masyarakat sehingga menjadi bahan perbincangan. Dan hal ini membuat presiden jelek dimata masyarakat yang berada dipelosok mengingat sumber informasi yang begitu minim dan cepat percaya dengan hal hal yang belum pasti. Presiden selanjutnya itu berada ditangan rakyat karena rakyat adalah pemilih, tapi ada kemungkinan hal itu terjadi apabila amandemen ke 5 terjadi, hal ini ada ditangan MPR (Majelis permusyawaratan rakyat) dengan isu garis besar Haluan negara (GBHN)
Isu isu ini dihubungkan dengan kinerja pemerintah karena mayoritas dari mereka merasa percaya dengan kinerja presiden saat ini, dari ini pula kitab isa melihat kinerja presiden dari cara beliau menangani covid dan permasalahan ekonomi yang sangat kacau. Seknas presiden pun menolak hal ini karena melanggar konstitusi yang berlaku saat ini. Apa yang harus dilakukan oleh preisden ? presiden harus lebih tegas dalam menangani hal ini. Isu presiden dengan tiga periode ini berbahaya dan melemahkan demokrasi
Ada beberapa alasan mengapa isu 3 periode tidak boleh terjadi.
1. Bertentangan dengan revormasi
2. Karat kekuasaan sangat berbahaya kita dapat mengambil pelajaran dari demokrasi terpimpin dan rezim asas tunggal yang membuat rakyat sangat tersiksa
3. Tidak akan terjadi sirkulasi kekuasaan,
4. Ruang public akan tidak sehat karena benyak yang akan memuja memuji kelompok yang mendukung 3 periode dan akan menekan public yang tidak mendukung hal ini
Asal isu tiga periode ini muncul pertama kali dari partai nasional democrat (Nasdem) dan ini masih merupakan wacana, pada saat itu juga partai solidaritas Indonesia (PSI) juga mengusulkan terkait masa jabatan presiden yaitu selama tujuh tahun namun hanya satu periode. Ketika hal ini berlaku pasti para presiden akan berfokus untuk memaksimalkan kinerja mereka dan tidak akan memikirkan pemilu yang akan datang. Tapi hal ini masih bertentangan denga konstitusi yang berlaku.
Jika isu tiga periode benar benar terjadi, pasti para gubernur, bupati, atau walikota akan ikut untuk mengubah konstitusi agar bisa juga menjabat selama 15 tahun sama seperti presiden. Apabila presiden jabatannya selama 15 tahun tentu akan menghambat regenerasi kepemimpinan politik. Sudah saatnya memberi kesempatan kepada generasi berikutnya.
Salah satu yang harus dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah memperkuaat pondasi konstitusi dan demokrasi. Terlebih lagi di masa pandemic covid ini demokrasi sangat minim dan menipis. Segala sesuatu yang dilakukan oleh pemerintah adalah harus memikirkan kepentingan masyarakat sehingga negara yang hadir untuk rakyat itu benar adanya jangan sampai jika kelamaan menjabat masa kelam orde baru akan muncul Kembali. Pemerintah saat ini seharusnya lebih berfokus untuk menyelesaikan ,asalah masalah yang nyata didepan mata dan harus bisa menumbuhkan sikap demokratis yang kian menurun. Apalagi di era sekarang etika sudah semakin hari semakin menurun. Kami sebagai rakyat memilik harapan besar kepada para pemerintah untuk membuat Indonesia lebih baik
Komentar
Posting Komentar